Datangi Komnas HAM, Keluarga 6 Laskar FPI Ditemani Sejumlah Tokoh

Senin, 21 Desember 2020 | 08:03 WIB
Datangi Komnas HAM, Keluarga 6 Laskar FPI Ditemani Sejumlah Tokoh
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar [Suara.com/Muhamad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan keluarga enam laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi bersama tim kuasa hukumnya akan mendatangi kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020) hari ini. Mereka akan menyampaikan bukti dan penjelasan terkait kasus tersebut versi FPI.

"Mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, 21 Desember 2020 pukul 09.30 WIB di Kantor Komnas HAM," kata Tim kuasa hukum keluarga enam laskar FPI, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Senin.

Menurut Aziz, tak hanya perwakilan keluarga dan tim kuasa hukum saja yang datang ke Komnas HAM. Mereka datang ditemani oleh sejumlah tokoh nasional.

Aziz mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam laskar FPI itu. Ia berharap Komnas HAM bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terjadi.

Baca Juga: Kemenlu RI Protes, Apa Maksud Staf Kedubes Jerman Datangi Markas FPI

"Mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakan kebenaran dan keadilan serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, pada 10 Desember 2020 perwakilan keluarga bersama tim kuasa hukum mendatangi DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat umum terkait tewasnya enam laskar FPI.

Dalam pertemuan tersebut mereka meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Mereka juga membantah bahwa ke 6 laskar tersebut dipersenjatai ketika mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab.

Sejauh ini memang ada dua versi soal kematian 6 laskar yakni satu versi polisi kemudian kedua versi FPI.

Baca Juga: Keluarga 6 Laskar FPI akan Serahkan Bukti ke Komnas HAM Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI