Suara.com - Perwakilan keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dan tim bantuan hukumnya akan mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk membeberkan sejumlah bukti terkait kejadian penembakan yang dilakukan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Kabar itu disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. Rencananya mereka akan mendatangi kantor Komnas HAM RI pada pagi hari.
"Besok Senin, 21 Desember 2020 jam 09.30 WIB akan mendatangi Komnas HAM untuk memberikan penjelasan dan bukti-bukti," kata Slamet kepada Suara.com, Minggu (20/12/2020).
Selain perwakilan keluarga dan tim hukum, Slamet juga menyebut bakal ada beberapa tokoh nasional yang turut ikut menemui pihak Komnas HAM RI.
Tim kuasa hukum enam laskar FPI, keluarga korban, dan juga tokoh nasional disebutnya bakal mendukung serta mengawal Komnas HAM RI yang kini tengah melakukan penyelidikan.
"Serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada tersebut."
Sebelumnya, Komnas HAM telah mendengarkan keterangan dari dokter forensik Rumah Sakit Polri yang mengautopsi jenazah enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak pada 7 Desember lalu di KM 30 Tol Jakarta-Cikampek.
Keterangan yang diterima itu lantas dibandingkan dengan informasi lainnya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya juga melakukan kroscek pada keterangan yang disampaikan keluarga enam pengawal Rizieq Shihab kepada komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Periksa Mobil Kasus Bentrok Laskar FPI Vs Polisi, Komnas HAM Surati Polri
Hasilnya, hal yang disampaikan kedua belah pihak itu disebutnya berbeda.