Suara.com - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kembali melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri. Hal itu dilakukan untuk memperoleh keterangan terkait mobil yang digunakan saat tragedi tewasnya enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi saat bentrok di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam mengatakan bahwa mobil yang dimaksud itu ialah mobil yang digunakan oleh petugas dari Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi laskar FPI.
Tim penyelidikan ingin melihat secara langsung terhadap kondisi dua mobil itu.
"Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: Soroti Polisi Penembak 6 Laskar FPI, Refly Harun: Mungkin Terlalu Panik
Choirul berharap pemanggilan Tim Penyelidikan Komnas HAM tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Namun ia tidak menyebut jadwal pasti untuk pelaksanaan pemeriksaannya itu.
Selebihnya, Komisioner Komnas HAM itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak seperti dari FPI, Kepolisian serta masyarakat yang sudah bekerja sama dalam melakukan penyelidikan kasus tewasnya enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab.
"Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa."