Wagub DKI: Semua Kafe dan Restoran Harus Patuhi Prokes Corona

Minggu, 20 Desember 2020 | 18:19 WIB
Wagub DKI: Semua Kafe dan Restoran Harus Patuhi Prokes Corona
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah restoran maupun kafe di wilayah DKI Jakarta masih kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

Melihat masih banyak tempat usaha yang membandel, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pemilik usaha untuk bisa tunduk pada peraturan yang ada. 

Riza menjelaskan bagi tempat makan ataupun tempat usaha lainnya yang ketahuan melanggar akan diberikan sanksi bertahap. Dalam aturannya, sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pencabutan izin. 

Meski sudah diperingatkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih saja menemukan ada restoran atau tempat usaha lainnya yang melanggar aturan. Mengingat angka kasus Covid-19 di ibu kota yang terus meningkat, Riza meminta agar seluruh pemilik usaha mau menuruti peraturan.

Baca Juga: Kasus Corona Capai 1.899 Orang, Wagub DKI Sebut Aksi 1812 jadi Biang Kerok

"Kami minta semuanya kafe, restoran bisa patuh dan taat (prokes Covid-19)," kata Riza di Pesantren Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Minggu (20/12/2020).

Riza juga berharap masyarakat ikut berpatisipasi untuk menginformasikan apabila menemukan restoran atau tempat usaha lainnya yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. 

Selain dari bantuan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggandeng Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk melakukan pemantauan hingga penertiban disiplin ke sejumlah tempat usaha. 

"Pemantauan, pengawasan, inspeksi, evaluasi dan juga penertiban disiplin terhadap kepatuhan peraturan yang ada," tuturnya. 

Baca Juga: Gagal Diet karena Positif Corona, Wagub DKI Ngaku Sehari Bisa 5 Kali Makan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI