Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau kepada warganya untuk tetap diam di rumah dan tidak bepergian ke luar kota pada masa libur panjang akhir tahun. Pihaknya sudah berusaha untuk meminimalisir hal tersebut dengan mengeluarkan seruan secara tertulis.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) omor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Serta Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat.
Ingub dan Sergub disampaikan agar tidak ada pelonjakan kasus Covid-19 di masa libur panjang. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membatasi operasional transportasi umum hingga pukul 20.00 WIB.
"Kami minta warga Jakarta, masyarakat Jakarta untuk tetap berada di rumah," kata Riza di Pesantren Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: Menteri Nadiem Buka Lagi Sekolah Januari, Wagub DKI: Kami Belum Putuskan
Upaya pembatasan aktivitas masyarakat di ibu kota bukan tanpa sebab. Melihat dari pengalaman sebelumnya, angka kasus positif Covid-19 seringkali meningkat karena aktivitas masyarakat yang masif pada masa liburan.
Karena itu lah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kalau masyarakat bisa menahan diri untuk tidak 'jalan-jalan' pada hari libur.
"Mudah-mudahan di libur panjang ini masyakat bisa memahami, mengerti dan bisa tetap berada di rumah untuk tidak berpergian ke luar kota," pungkasnya.