Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim telah memulangkan ratusan peserta aksi 1812 yang sempat diamanakan pada Jumat (18/12) kemarin. Sementara, tujuh orang di antaranya ditahan lantaran terbukti membawa senjata tajam dan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ratusan peserta aksi 1812 dipulangkan usai dimintai keterangannya. Sedangkan lima peserta aksi yang membawa senjata tajam dan dua membawa narkoba jenis ganja kekinian tengah mendekam di sel tahanan.
"Semuanya dipulangkan kecuali memang yang membawa senjata tajam, itu diproses ditahan, ada lima orang. Ada juga yang membawa narkoba dua orang, ditahan," kata Yusri kepada wartawan Minggu (20/12/2020).
Di sisi lain, Yusri menyebutkan ada 28 peserta aksi 1812 yang juga dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Mereka dibawa kesana lantaran dinyatakan reaktif Covid-19 berdasar hasil rapid test.
Baca Juga: Polisi Periksa 455 Massa Aksi 1812, 7 Orang Sudah Jadi Tersangka
"Ada 28 yang reaktif, masih di Wisma Atlet," katanya.
Sejumlah simpatisan pentolan FPI Rizieq Shihab yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI menggelar demonstrasi bertajuk aksi 1812 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (18/12) kemarin. Mereka menuntut kasus penembakan enam laskar dituntaskan, hingga meminta Rizieq dibebaskan.
Dalam pelaksanaannya, bentrokan sempat terjadi antara massa aksi 1812 dengan anggota polisi. Massa aksi melawan saat anggota polisi berupaya melakukan pembubaran.
Sebanyak 455 orang diamankan buntut aksi tersebut. Beberapa di antaranya diklaim polisi tertangkap tangan membawa ganja dan senjata tajam.
"Bahkan ada anggota (polisi) yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor gubernur dengan menggunakan samurai," ungkap Yusri.
Baca Juga: Pernah Diciduk Polisi Jelang Aksi 212, Rizal Kobar Muncul Lagi di Aksi 1812