Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun terus menyoroti kasus tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq dalam insiden bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM.50.
Refly seperti biasa membacakan sebuah berita dan membedahnya di kanal YouTubenya, Minggu (20/12/2020).
Menurut Refly, kasus yang berkaitan erat dengan pelanggaran HAM ini harus didalami oleh pihak yang berwenang terutama Kabareskrim, yang diharapkannya bersikap kooperatif.
Meski menyayangkan tindakan polisi yang sampai menewaskan 6 orang, ia berharap kejadian itu hanya unprofessional conduct dari aparat karena terlalu panik.
Baca Juga: Viral Bocah Diinterogasi Polisi, Bukannya Takut Malah Beri Jawaban Menohok
"Mudah-mudahan hanya unprofessional conduct dari aparat di lapangan yang mungkin terlalu panik ketika mendapatkan sedikit gangguan atau dalam kondisi emosional," ujar Refly Harun.
Sebelumnya, Refly menyorot penembakan yang dilakukan polisi dalam insiden tersebut terlalu berlebihan. Refly memaparkan, 18 tembakan yang ditemukan di tubuh korban tidak sejalan dengan konsep melumpuhkan.
Sebab kata dia, logika awam akan mengatakan bahwa melumpuhkan cukup dengan satu tembakan.
"Karena ada 18 tembakan dan kita tidak tahu bagaimana distribusi dari 18 tembakan tersebut," bebernya.
Terkait dengan kabar burung alias selentingan soal penyelidikan Komnas HAM yang telah memeriksa saksi kunci, ia berpesan agar publik tidak serta merta mempercayai selentingan.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Asal-usul Revolver Non-Pabrikan Laskar FPI Pengawal Rizieq
Lebih lanjut Refly menambahkan, tembakan polisi yang sampai merenggut nyawa seseorang tetap tidak bisa dibenarkan.
"Mudah-mudahan kita semua dan Komnas HAM mendapatkan perlindungan dan kebenaran dari Allah Swt agar kemudian kita menjadi makhluk yang berlaku adil," pungkasnya.
Sementara itu Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah meminta keterangan lagi dari PT Jasa Marga (Persero) dan mengambil beberapa barang bukti menyangkut Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Selanjutnya kami akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Choirul menuturkan bahwa Tim Penyelidikan Komnas HAM juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti dan melakukan konfirmasi atas keterangan dari pihak Jasa Marga.
Video selengkapnya di sini.