Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW mengkritik munculnya wacana jabatan presiden tiga periode. Ia memberikan sindiran keras terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani yang sempat meminta wacana pertambahan masa jabatan presiden dikaji.
Kritik tersebut disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
Anggota DPR RI fraksi PKS itu menegaskan, pengaturan masa jabatan presiden menjadi wilayah kewenangan MPR RI, bukan DPR.
Terlebih, wacana tersebut juga telah ditolak mentah-mentah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Lanjut 3 Periode Demi Proyek Nasional?
"Soal masa jabatann presiden tiga periode sudah ditolak keras oleh @jokowi, dan masa jabatan presiden domain MPR," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Minggu (20/12/2020).
HNW meminta agar Puan tidak perlu berkutat pada wacana perpanjangan jabatan presiden.
Sebaliknya, HNW meminta agar Puan bisa fokus menghadirkan UU yang berkualitas untuk keperluan rakyat banyak.
"Baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar berkualitas dan dihajatkan negara atau rakyat," tutur HNW.
Setali tiga uang, kritik juga disampaikan oleh anggota DPR RI Fadli Zon. Melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyindir soal masa jabatan presiden yang diusulkan ditambah itu.
Baca Juga: Soal Presiden 3 Periode, Demokrat ke NasDem: Tak Usah Cari Muka
"Sekalian saja masa jabatan presiden bisa seumur hidup seperti zaman Orde Lama," sindir Fadli.
Minta Masa Jabatan Presiden Dikaji
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai wacana terkait penambahan masa jabatan presiden harus dikaji. Ia merencanakan kajian penambahan masa jabatan presiden dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan.
"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan, Senin (25/11/2019).
Munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani.
Ia menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Partai politik yang dimaksud adalah Nasdem.
"Ini ada yang menyampaikan seperti ini (masa jabatan presiden ditambah 3 periode) kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).