Waspada! Data Pribadi Pelamar Kerja Dijual Oknum buat Modus Pinjaman Online

Minggu, 20 Desember 2020 | 13:11 WIB
Waspada! Data Pribadi Pelamar Kerja Dijual Oknum buat Modus Pinjaman Online
Data pribadi pelamar kerja dijual (FB/e-commerceshitposting)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Media sosial digegerkan dengan aksi oknum menjual data pribadi sejumlah pelamar pekerjaan. Data pribadi para pelamar kerja tersebut dijual untuk modus penipuan pinjaman online.

Akun Facebook bernama E-Commerce Shitposting mengunggah foto tangkapan layar salah satu akun Facebook yang mempromosikan data pribadi para pelamar kerja.

Data pribadi yang dijual meliputi foto pelamar kerja memegang KTP, foto KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sebagai gambaran, data-data tersebut diperlukan sebagai persyaratan untuk mengajukan pinjaman online.

Baca Juga: Viral! Penjambret Rp 50 Juta Pingsan Dihakimi Massa di Kubangan Kali

"Berhati-hatilah ketika melamar kerja," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Minggu (20/12/2020).

Dalam foto tangkapan layar tersebut, terlihat pesan masuk email si oknum penjual data. Ia memamerkan email dari pelamar kerja berisi data pribadi.

Para pelamar kerja mengunggah sejumlah data pribadi ke email perusahaan yang hendak dilamarnya itu.

Data pribadi pelamar kerja dijual (FB/e-commerceshitposting)
Data pribadi pelamar kerja dijual (FB/e-commerceshitposting)

Pelaku juga menawarkan data yang ia jual merupakan data baru. Meski demikian ia tak merinci berapa harga data pribadi yang dijual tersebut.

"Selfie KTP + KTP + KK lengkap. PM saja data masih fresh, sesuai harga pasaran saja," tulis si oknum penjual data.

Baca Juga: Viral Aksi Abang-abang Selipkan Semangkuk Mi Ayam di Pagar Bikin Ngakak

Terungkapnya modus penjualan data pribadi pelamar kerja itu langsung menyedot perhatian publik.

Banyak warganet mengingatkan publik untuk berhati-hati melamar pekerjaan agar tak menjadi korban penjualan data pribadi.

Tak sedikit pula warganet yang menandai akun kepolisian agar aparat hukum bisa mengusut kasus penipuan tersebut.

"Jangan sampai kirim data foto selfie pegang e-KTP, sudah pasti buat menipu," kata Aan.

"Kok ada ya orang sejahat itu, kasihan lagi butuh duit malah dimanfaatkan sama oknum tak bertanggung jawab," ujar Duman Hitchcock.

"Harusnya bidang cyber crime polisi mengurusi ginian juga, kan termasuk UU ITE," ungkap Fikri Imam.

"Ini bisa dijual ke black market dan harga per datanya lumayan," tutur Taheyung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI