Aktivitas Habib Rizieq di Penjara: Bikin Tesis hingga Dakwah ke Tahanan

Minggu, 20 Desember 2020 | 10:44 WIB
Aktivitas Habib Rizieq di Penjara: Bikin Tesis hingga Dakwah ke Tahanan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). [ANTAR FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengisi waktu dengan melakukan beragam kegiatan selama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Mulai dari berpuasa, menyelesaikan tesis, hingga berdakwah kepada penghuni tahanan lain.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar kepada Suara.com, Minggu (20/12/2020). Aziz menyebut Habib Rizieq tetap melakukan dakwah mesti berada di dalam tahanan.

"Ya infonya demikian, beliau tetap berdakwah (kepada penghuni tahanan lain)," kata Aziz.

Aziz juga memastikan selama mendekam di tahanan sejak Minggu (13/12) lalu, kondisi Rizieq dalam keadaan sehat. Imam besar FPI itu juga disebutnya tetap rutin melaksanakan puasa.

Baca Juga: Sepekan Dipenjara, Habib Rizieq Ternyata Sibuk Garap Tesis

Bahkan, Aziz menyebut Rizieq Shihab saat ini juga tengah menyelesaikan sebuah tesis. Namun Aziz mengaku tidak mengetahui pasti tesis apa yang tengah dikerjakan oleh Rizieq.

"Iya sedang menyelesaikan tesisnya, tapi saya tidak tahu jelas soal apa," katanya.

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq selama 20 hari sejak Minggu (13/12) lalu. Rizieq ditahan usai diperiksa selama 13 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.

Dalam kasus ini Rizieq dipersangkakan dengan Pasal 216 dan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-Undang. Dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga: Foto Peristiwa Pilihan Pekan Ketiga Desember 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI