Suara.com - Sekjen HRS Center ustaz Haikal Hassan membikin geger publik karena mengaku-ngaku bertemu Rasulullah SAW lewat mimpi. Terkait klaim melihat nabi, pria yang akrab disapa babe Haikal itu dipolisikan karena dianggap menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Bagaimana tidak, di hadapan keluarga kelima anggota Laskar FPI yang meninggal, dia meyakini jika mereka telah bersama Rasulullah. Hal ini lah yang dikhawatirkan bakal memprovokasi banyak orang untuk percaya pada FPI dan menjadi massif melakukan perlawanan pada negara.
Hal ini setidaknya disampaikan perwakilan pelapor dari Forum Pejuang Islam yaitu Muhammad Rofi’i Rofiq atau Gus Rofiq di acara Dua Sisi.
Menurut Gus Rofi’i, dirinya meyakini jika mimpi Haikal Hassan bertemu Rasulullah SAW hanyalah bualan belaka.
Baca Juga: Haikal Hassan Akui Pernah Larang HRS Pulang Karena Ada Konsekuensi Hukum
Maka itu, dia kemudian mempolisikan Haikal, dan memintanya untuk menyebutkan ciri-ciri wajah Rasul saat bertemu dengannya dalam mimpi.
“Saya yakin Ustaz Haikal itu tidak bertemu Rasulullah. Makanya saya menuntut Ustaz Haikal harus membuktikan di pengadilan bagaimana ciri dan wajah Rasulullah. Dan, itu sulit,” kata Rofi’i dikutip dari Hops--media jaringan Suara.com, Minggu (20/12/2020).
Lebih jauh, Gus Rofi’i yang merupakan Ketua Forum Pejuang Islam ini menjelaskan, bahwa pelaporan terhadap Haikal Hassan sendiri bertujuan untuk mencegah kemudaratan dari hasil rekayasa mimpinya itu.
“Karena asalnya kan ini mimpi tentang anaknya, lalu ditarik untuk memotivasi keluarga korban. Dia kemudian menjustifikasi bahwa yang meninggal itu kini telah didampingi Rasul. Nah, kalau ini ditangkap orang-orang yang tak paham, maka mereka akan memilih masuk FPI, dan bersama-sama melawan negara.”
“Daripada bahaya, makanya saya laporkan, dalam rangka mencegah munculnya Haikal 1, Haikal 2, dan Haikal 3,” kata dia lagi kesal.
Baca Juga: Mantan Jubir Gus Dur Soroti soal Demokrasi Indonesia: Negara kian Garing!
Disebut Berbahaya
Sementara itu, Aulia Fahmi, Ketua Cyber Indonesia, berpendapat sama. Menurut dia, apa yang disampaikan Haikal Hassan atas mimpi-nya bertemu Rasulullah SAW, dan masuk ke ruang publik sangat berbahaya.
Sebab ada sejumlah konteks yang perlu dicermati. Kata dia, ada persandingan kalimat antara mimpi dan disandingkan dengan peristiwa meninggalnya keenam anggota Laskar FPI akibat baku tembak dengan aparat.
Menurut dia, apabila penyampaian Haikal Hassan soal mimpinya ini dibiarkan, bakal berbahaya.
“Kalau ini dibiarkan, akan muncul persepsi publik, yaitu, meninggalnya korban ini ada pembenaran kalau yang meninggal lawan Polisi akan bertemu Rasul. Ini berbahaya,” katanya.
Sementara itu, pengacara Haikal Hassan, Abdullah Alkatiri, menolak argumen Aulia Fahmi. Menurut dia, konteks jihad harus dipisahkan dengan kebohongan. Sementara laporan atas Haikal sendiri belakangan menggunakan pasal kebohongan.
“Ini kan masalahnya mimpi, dia larinya ke jihad, konteksnya sudah ke mana-mana ini. Kebohongannya di mana? Siapa yang melawan pemerintah, apakah peristiwa kemarin adalah bentuk perlawanan ke pemerintah?” serunya.
Sejauh ini, kata dia, tidak benar jika mimpi bisa masuk ke ranah pidana. Sebab sulit untuk membuktikan kebenarannya.
“Ini contoh, seandainya ada seorang wanita bermimpi diperkosa oleh Saudara, apakah apa boleh dia melapor? Bagaimana?” katanya lagi menegaskan.
Kasus Aneh
Di sisi lain, Pakar Hukum Pidana Akhiar Salmi, turut angkat bicara soal mimpi Haikal Hassan bertemu Rasulullah SAW, yang kini coba dipidanakan.
Menurut dia, ini adalah kasus aneh. Sebab sejauh ini tak ada rumusan mimpi pada pasal apapun, baik yang tercantum pada KUHP, dan di luar itu.
Termasuk sekalipun pada UU ITE. “Kalau dilaporkan apa saja bisa dilakukan, tinggal masalahnya Polisi mau menerima atau tidak. Cuma sepengetahuan saya, mimpi tidak ada di rumusan pasal apa pun. Enggak ada bicara unsur tentang mimpi,” kata dia.
Artinya, clear menurut dia, peristiwa mimpi ini tidak bisa diproses lebih lanjut ke tingkat penyidikan. Alasannya jelas, mimpi hanya mengacu pada satu obyek, di mana tidak bisa dicari kebenarannya.
“Apakah mimpi itu benar atau tidak, hanya dia dan Tuhan yang tahu. Beda dengan kalau dia bohong soal lain, ada x dan y. Di mana ada saksi lain yang bisa kita konfirmasi. Sementara mimpi kan hanya kita dan Tuhan yang tahu. Apalagi ini bicara dalam konteks agama.
“Menurut saya ini lebih pada urusan pribadi dengan Tuhan, bukan sekadar urusan hukum, urusan dia kepada Tuhannya?” jelasnya.