Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipastikan dalam kondisi baik setelah sepekan menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Rizieq bahkan dikabarkan tengah menyelesaikan sebuah tesis.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar kepada Suara.com Minggu (20/12/2020).
Aziz memastikan kondisi Rizieq sejak ditahan pada Minggu (13/12) pekan lalu hingga kekinian dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah baik, masih berpuasa seperti biasa semuanya," kata Aziz.
Baca Juga: Ratusan Pengikut Habib Rizieq Ditangkap Polisi, Kenapa Lagi?
Aziz lantas menyebut bahwa Habib Rizieq saat ini tengah menyelesaikan sebuah tesis. Hanya saja, Aziz mengklaim tidak mengetahui pasti tesis apa yang tengah dikerjakan oleh imam besar FPI tersebut.
"Iya sedang menyelesaikan tesisnya, tapi saya tidak tahu jelas soal apa," katanya.
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq selama 20 hari sejak Minggu (13/12) lalu. Rizieq ditahan usai diperiksa selama 13 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Dalam kasus ini Rizieq dipersangkakan dengan Pasal 216 dan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-Undang. Dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Klaim Punya Bukti Foto Penyerang Aparat di Aksi 1812 Bebaskan Rizieq