Suara.com - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai Kota sangat Inovatif dalam ajang Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/2020) itu dilangsungkan dalam beberapa sesi dan bisa disaksikan melalui live streaming Youtube Badan Litbang Kemendagri.
Penghargaan ini menambah daftar panjang prestasi Pemkot Tangsel. Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri.
"Alhamdulillah, inovasi yang kita lakukan ternyata dinilai sangat baik oleh kemendagri. Hasil ini, tentunya menjadi acuan untuk terus meningkatkan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat," singkatnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tangsel, Eki Herdiana menjelaskan, 15 Perangkat Daerah, 2 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 2 UPT Puskesmas dinilai oleh Kemendagri, dengan 35 inovasi.
"Hasil penilaian IGA, Kota Tangerang Selatan mendapatkan penghargaan kategori sangat inovatif yang mana skor pada sistem indeks mencapai 1.000," tandasnya.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah serta berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah telah mengamanatkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengukuran indeks inovasi daerah.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif.
"Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah Tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif. Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020, melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri. Aplikasi ini dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak," kata Agus.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Dapat Penghargaan terkait Penerapan Sistem Merit pada ASN

Adapun tingkat partisipasi kegiatan inovasi daerah pada 2020 ini sebesar 89,3 persen, atau 484 daerah.