Massa Desak Jokowi Bentuk TGPF, Fadli Zon: Pertimbangkan Aspirasi Rakyat!

Sabtu, 19 Desember 2020 | 14:29 WIB
Massa Desak Jokowi Bentuk TGPF, Fadli Zon: Pertimbangkan Aspirasi Rakyat!
Fadli Zon umumkan menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan HRS. - (YouTube/FadliZonOfficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mendesak Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Fadli Zon meminta agar Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) terkait kasus penembakan enam laskar FPI.

Hal itu dia sampaikan melalui akun Twitter @Fadlizon, Sabtu (19/12/2020) dini hari. Dia menanggapi sebuah artikel tentang massa yang mendesak Jokowi untuk segera membentuk tim independen pencari fakta kasus FPI.

Menurut dia, Jokowi perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat untuk kasus penembakan enam laskar FPI.

Baca Juga: Sandiaga Uno dan Fadli Zon Bisa Gantikan Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP

Cuitan Fadl Zon. (Twitter/fadlizon)
Cuitan Fadl Zon. (Twitter/fadlizon)

"Pak Jokowi, mohon dipertimbangkan aspirasi masyarakat untuk dibentuknya TGPF kasus penembakan 6 anggota FPI," cuitnya, dikutip Suara.com.

Fadli Zon menyebut pembentukan TGPF menjadi jalan tengah agar masyarakat dapat percaya bahwa keadilan masih ada.

"TGPF independen adalah jalan tengah agar masyarakat masih percaya bahwa jalan keadilan itu masih ada," tukasnya.

Perlu diketahui, massa melakukan aksi 1812 pada (18/12/2020). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penuntasan kasus penembakan enam laskar FPI.

Selain itu, dalam aksi tersebut massa meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab yang tengah ditahan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Fadli Zon: Pembunuhan Enam Anggota FPI Itu Pelanggaran HAM Berat

Sebelumnya, Fadli Zon juga telah mendesak Jokowi untuk membentuk TGPF.

"Saya menyarankan kepada Bapak Presiden agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang terdiri dari berbagai kalangan elemen bangsa," ujar Fadli Zon dalam kanal Youtube Fadli Zon Official.

Dia mengatakan anggota TGPF berasal dari komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama seperti Majelis Ulama Indonesia atau ormas-ormas islam lain.

Sebab, menurut Fadli, kasus ini perlu diusut tuntas agar masyarakat tidak kehilangan rasa percaya terhadap hukum di Indonesia.

"Publik di-trushed ketidakpercayaan pada hukum. Karena hukum seperti yang sudah klise dan berulang-ulang kita katakan selalu tajam kepada yang dianggap sebagai lawan-lawan politik dan tidak pernah hukum itu berjalan atau tumpul kepada mereka yang dianggap sebagai pro pemerintah," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI