Suara.com - Di tengah aksi pendukung Habib Rizieq Shihab di Jakarta, kemarin, memunculkan beberapa kasus.
Seorang polisi terluka akibat sabetan senjata tajam jenis samurai saat membubarkan aksi pendukung pimpinan FPI di depan Balai Kota Jakarta.
"Ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor gubernur DKI Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi saat petugas sedang membubarkan massa yang awalnya berkumpul di Monumen Patung Kuda.
Kepolisian kemudian bergerak mendorong massa untuk membubarkan diri, namun saat berada di depan Balai Kota Jakarta mendadak ada seorang pengunjuk rasa yang mengeluarkan senjata tajam dan menyerang petugas.
Pria yang diduga membawa senjata tajam itu kemudian diamankan dan dibawa ke mobil tahanan. Senjata tajam jenis samurai tersebut juga kemudian disita polisi.
Sebelumnya, beberapa ormas antara lain Persaudaraan Alumni 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama aksi di sekitar Istana Merdeka.
Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan dan usut tuntas kematian enam laskar FPI.
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyarankan pendukung Habib Rizieq untuk menempuh jalur hukum daripada mengadakan demonstrasi.
Baca Juga: Mobil Komando Pendukung Habib Rizieq Diejek Denny: Tepatnya, Mibil Kimindi
"Ya memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan. Demo boleh, hak warga. Tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi," ujar Riza, kemarin.