Suara.com - Pendukung Habib Rizieq Shihab disarankan untuk menempuh jalur hukum ketimbang mengadakan demonstrasi di jalanan untuk menuntut pembebasan tokoh Front Pembela Islam itu.
"Ya memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan. Demo boleh, hak warga. Tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi," ujar Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta.
Riza berharap jangan ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti demonstrasi karena berpotensi besar terjadi penyebaran virus SARS-CoV-2.
"Jangan sampai demo yang maksudnya baik karena kerumunan menimbulkan penularan (COVID-19) jadi tidak baik," kata Riza.
Baca Juga: Gagal Diet karena Positif Corona, Wagub DKI Ngaku Sehari Bisa 5 Kali Makan
Pada Jumat (18/12/2020) pendukung Habib Rizieq melakukan aksi yang dihalau oleh aparat keamanan gabungan baik dari Satpol PP Pemerintah DKI Jakarta, TNI, dan Polri.
Dalam aksi itu, ditemukan sebanyak 22 peserta reaktif Covid-19 pada saat petugas medis mengadakan pengetesan cepat (rapid test) COVID-19 di kawasan Monas.
"Sampai sekarang ada 22 yang reaktif, sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet. Ini menandakan bisa jadi klaster di kerumunan ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Tidak hanya ditemukan orang yang memiliki hasil reaktif, tapi juga salah satu simpatisan Habib Rizieq melukai petugas kepolisian menggunakan senjata tajam di sekitar Balai Kota Jakarta.
"Ada juga anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta," kata Yusri.
Baca Juga: 22 Pendukung Habib Rizieq Dibawa ke RS Wisma Atlet