Suara.com - Anggota polisi mengamankan sebuah mobil komando yang dipakai pendukung Habib Rizieq Shihab untuk orasi dalam aksi massa yang dikenal dengan sebutan 1812 di Jakarta, kemarin.
Wujud mobil komando yang jadi persoalan itu membikin sebagian orang penasaran. Pegiat media sosial Denny Siregar salah satu yang ingin tahu.
Setelah melihat rupa mobil komando melalui media, Denny Siregar berujar dengan kesan mengejek.
"Gua kira mobil komando yang diributkan FPI karena disita aparat tuh gimana gitu, besar, gagah dan menggetarkan. Ini sih bukan mobil komando. Tepatnya, mibil kimindi," kata Denny Siregar, tokoh yang selama ini sering mengkritisi aksi FPI.
Baca Juga: Wagub DKI ke Simpatisan Rizieq: Demo Hak Warga, Tapi Sekarang Ada Pandemi
Komentar Denny Siregar memantik beragam komentar bernada ejekan terhadap penampakan mobil komando itu dari sejumlah netizen.
Kemarin, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan kenapa mobil itu diamankan. "Ada satu mobil yang mereka biasa dinamakan mobil komando yang kita amankan, karena memang yang jadi provokasi setiap ada demo."
Yusri mengatakan kendaraan tersebut memang kerap ada dalam setiap unjuk rasa, namun kendaraan ini diamankan karena bukan digunakan untuk menyampaikan pendapat, melainkan menyebar provokasi.
"Sudah Kita bawa ke Polda Metro Jaya, kita masih tunggu hasil dari petugas di lapangan, masih terus mendatakan apa hasil kegiatan yang baru saja kita laksanakan," ujarnya.
Kepolisian juga mengamankan satu orang yang menyerang dan melukai seorang petugas polisi dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Baca Juga: Sebut Imbauan Munarman Trik Pengecut, Politisi PKB Beri Sindiran Telak
Beberapa ormas, seperti Persaudaraan Alumni 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama unjuk rasa di sekitar di Istana Merdeka, Jakarta.
Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab dan usut tuntas kematian enam pengawal Habib Rizieq.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan yang diperlukan sebagai izin untuk menggelar unjuk rasa.