Suara.com - Diskotek New Monggo Mas, Daan Mogot Jakarta Barat bakal ditutup secara permanen. Sebab, ada sembilan orang pengunjung yang didapati positif menggunakan narkoba.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi itu. BNNP disebutnya melakukan razia pada Kamis (17/12/2020) dini hari.
"Kami dapat laporan kalau kemarin BNNP melakukan operasi di Diskotek Monggo Mas, kemarin malam, hari Kamis, malam Jumat. Ternyata tempat ini buka," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Arifin menjelaskan, berdasarkan pasal 54 Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018, jika ada tempat wisata dengan penyalahgunaan narkoba, maka usaha itu harus ditutup secara permanen.
Baca Juga: Positif Narkoba, 8 Pengunjung Kafe di Jaksel Diciduk Polisi
Pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI juga memberikan surat rekomendasi kepada pihaknya untuk penyegelan terhadap lokasi dimaksud. Karena persyaratan sudah terpenuhi, maka ia akan mengerahkan petugasnya menutup diskotek itu.
"Akan dilakukan penutupan, penyegelan secara permanen, dan izin usahanya pun akan dilakukan pembekuan atau pencabutan," tegasnya.
Tak hanya melanggar aturan penyalahgunaan narkoba di tempat pariwisata, New Monggo Mas juga dinyatakan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab sampai saat ini, Pemprov DKI belum memberikan izin kepada diskotek untuk beroperasi.
"Nah, dengan membuka kegiatan operasionalnnya, berarti tempat ini sudah melanggar. Yaitu melanggar ketentuan protokol kesehatan, bahwa seharusnya diskotek itu belum buka," katanya.
Arifin menyebut sebenarnya pihaknya sudah rutin melakukan patroli terhadap tempat usaha yang melanggar. Namun, kerap kali para pengelola bisa mengelabui petugas dengan sejumlah cara agar tidak terlihat sedang beroperasi.
Baca Juga: Puluhan Tamu Sky Club dan KTV Pekanbaru Ketahuan Positif Narkoba
"Ketika kami lakukan pengawasan patroli yang kami lihat di sana sepi, tidak ada aktivitas, tapi sekarang kami dapat laporan ada kegiatan," ucap Arifin.
Karena itu, di masa mendatang Arifin menyatakan pihaknya akan lebih gencar melakukan pengawasan di tempat hiburan malam. Razia dan pengecekan langsung akan dilakukan agar para pengusaha jera.
"Kami saling bersinergi, berkolaborasi dengan semua SKPD yang terkait, dalam hal ini teman-teman Dinas Pariwisata, juga unsur dari Kepolisian, dan unsur TNI," pungkasnya.