Suara.com - Penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) untuk keenam di helat Kementerian Luar Negeri. Tahun 2020 ini, sebanyak 23 orang dan lembaga menerima penghargaan atas berbagai upaya dan kerja tanpa batas melindungi warga Indonesia khususnya di luar negeri.
Penyerahan penghargaan HWPA dilangsungkan secara hibrid, baik online maupun offline. Acara off-line berlangsung di Gedung Energy, Jakarta, Jumat (18/12/2020) dan diikuti oleh ratusan peserta yang hadir secara daring dari berbagai negara.
Penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri RI kepada individu dan lembaga yang dipandang telah berkontribusi besar dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria diantaranya “memiliki capaian luar biasa” dan “melakukan upaya beyond call of duty”.
Penominasian penerima penghargaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan kalangan media, masyarakat madani, masyarakat Indonesia di luar negeri, serta publik luas. Penjurian dilakukan oleh 9 orang juri yang terdiri dari tokoh nasional dengan berbagai latar belakang seperti penggiat hak asasi manusia, jurnalis senior, akademisi dan pakar hukum internasional.
Para penerima penghargaan tersebut berkontribusi langsung dalam isu perlindungan WNI di luar negeri, khususnya pelindungan WNI dalam masa pandemi global COVID-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020 ini. Dari 85 kandidat, Dewan Juri menetapkan 23 nama Penerima HWPA 2020:
Kategori Kepala Perwakilan RI
1. Duta Besar Djauhari Oratmangun (Duta Besar RI di Beijing)
2. Duta Besar Umar Hadi (Duta Besar RI di Seoul)
3. Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro (Duta Besar RI di New Delhi)
Baca Juga: Tim Juri HWPA 2019 Verifikasi Pelayanan Publik KJRI Hongkong
Kategori Staf Perwakilan RI