Suara.com - Rizal Kobar, Koordinator Lapangan Aksi 1812 mengaku sempat menerima telepon dari polisi yang mengancam akan ditangkap dirinya terkait dengan pelaksanaan aksi 1812 yang digelar di dekat Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/12/2020).
Klaim itu disampaikan Rizal menanggapi pertanyaan awak media soal Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang siap menemui perwakilan massa aksi 1812.
"Saya prinsipnya mau berdialog. Infonya enggak sampai. Hanya telepon saya dibilang kamu akan ditangkap," kata Rijal ditemui di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat.
Nama Rizal Kobar ternyata tak asing di telinga karena pernah berurusan dengan polisi. Rizal merupakan salah satu tokoh yang sempat ditangkap menjelang aksi bela Islam atau dikenal dengan aksi 212 pada 2 Desember 2016 silam.
Aksi itu bergulir sebagai gelombang protes terkait kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip Al Maidah saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, tokoh-tokoh yang ditangkap polisi termasuk Kivlan Zen, Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, hingga Firza Husein. Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran yang merupakan kakak kandung Rizal Kobar ikut ditangkap polisi.
Kali ini, nama Rizal muncul lagi saat gelombang protes massa yang menuntut pentolan FPI Rizieq Shihab dibebaskan dari penjara setelah berstatus tersangka kasus kerumunan massa dalam pernikahan putrinya di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Rizal yang menjadi Korlap aksi bertajuk 1812 ini mengaku tidak ambil pusing jika benar dirinya akan ditangkap oleh aparat kepolisian.
Namun, menurutnya ia melawan melalui jalur hukum juga jika tidak ditemukan kesalahan dari apa yang dilakukan.
Baca Juga: Aksi 1812 Dibubarkan, Munarman: Bukti Rezim Ini Diktator
"Ya silakan kalau mau ditangkap kalau saya salah, kalau saya benar saya akan melakukan perlawanan hukum. Kalau memang mau berdialog saya siap," tuturnya.