Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta massa Front Pembela Islam (FPI) untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa terlebih dahulu.
Riza khawatir kerumunan demonstrasi jadi ajang penularan Covid-19.
Ia mengatakan demonstrasi diperbolehkan oleh hukum Indonesia selaku negara demokrasi. Namun, situasi pandemi saat ini membuat kegiatan itu bisa menjadi berbahaya.
"Jangan sampai demo yang maksudnya baik karena ada kerumunan menimbulkan penularan jadi tidak baik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Miris Lihat Aksi 1812, Dewi Perssik: Jangan Jadi Pembunuh
Bukan hanya demo, memang segala kegiatan yang membuat kerumunan saat ini sedang dilarang di ibu kota. Belakangan ini Pemprov juga melarang gelaran acara tahun baru di berbagai tempat.
"Kami menyampaikan jangan ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan karena berpotensi penyebaran virus," jelasnya.
Menurut Riza, masih ada cara lain untuk menguyapayakan aspirasi para demonstran. Namun untuk unjuk rasa sekarang ini tidak dianjurkan karena pandemi masih berlangsung.
"Memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan. Demo boleh hak warga tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi," pungkasnya.
Baca Juga: Ralat Pernyataan Sendiri, Wagub DKI: Tak Ada Tes Acak Rapid Antigen