Suara.com - Aksi 1812 yang sedianya digelar di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020), berubah menjadi kericuhan. Aparat membubarkan secara paksa massa yang berkumpul.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI, Munarman angkat bicara menanggapi pembuaran paksa tersebut.
Ia menilai, tindakan aparat yang memukul mundur massa aksi 1812 sebagai tindakan neo-otoritarianisme.
"Aksi hari ini dibubarkan oleh aparat. Itulah bentuk bentuk dari neo-otoritarianisme," kata Munarman kepada Suara.com.
Munarman menilai, langkah aparat yang melakukan pembubaran paksa aksi yang salah satu tuntutannya meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan, menjadi bukti negara telah dikuasai rezim diktator.
"Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator, yang sudah melanggar prinsip prinsip the rule of law," tuturnya.
Sebelumnya, massa aksi 1812 dibubarkan secara paksa aparat setibanya di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat.
Massa dipukul mundur dengan alasan menciptakan kerumuman massa yang bisa menjadi medium penyebaran covid-19.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.
Baca Juga: Satu Polisi Terluka Disabet Samurai Saat Bubarkan Massa Aksi 1812
Polisi menegaskan, tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apa pun selama masa pendemi covid-19.