Sidang Duplik, Eks Pengacara Djoko Tjandra Tolak Seluruh Tanggapan Jaksa

Jum'at, 18 Desember 2020 | 18:12 WIB
Sidang Duplik, Eks Pengacara Djoko Tjandra Tolak Seluruh Tanggapan Jaksa
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mendatangi Bareskrim Polri melaporkan akun Twitter @xdigeeembok. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Anita juga terbukti melepaskan atau memberikan pertolongan kepada orang yang ditahan atas putusan hakim sesuai Pasal 223 KUHP. Dalam hal ini, orang yang dimaksud adalah Djoko Tjandra -- saat sedang buron karena kasus cassie Bank Bali.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Anita Dewi Anggraini Kolopaking selama dua tahun," ungkap Jaksa Yeni di ruang sidang utama.

REKOMENDASI

TERKINI