Suara.com - Sejumlah santri asal Pandeglang diciduk Polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat hendak mengikuti aksi 1812 di dekat Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12/2020) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan santri tersebut diamankan saat terjaring razia di Jatiuwung --perbatasan Kota Tangerang - Jakarta. Mereka diduga berasal dari Pondok Pesantren Malnu Pandeglang, Banten.
"Hasil razia diperbatasan Jatiuwung, diamankan santri dari Pondok Pesantren Malnu Pandeglang Banten di bus," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Yusri mengatakan ada empat santri yang diamankan. Satu di antaranya tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit.
"Satu orang kedapatan membawa senjata tajam clurit," ungkapnya.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI sedianya menggelar demonstrasi bertajuk aksi 1812 di depan Istana Merdeka, Jakarta, siang hari ini.

Mereka menuntut kasus penembakan enam laskar dituntaskan, hingga meminta pentolan FPI Rizieq Shihab dibebaskan.
Dalam poster berisi ajakan aksi 1812 yang diterima suara.com, kegiatan unjuk rasa itu sedianya dijadwalkan berlangsung sekira pukul 13.00 WIB. Ada empat poin tuntutannya, yakni;
- Usut Tuntas Pembunuhan Enam Syuhada
- Bebaskan Habib Rizieq Tanpa Syarat
- Stop Kriminalisasi Ulama
- Stop Diskriminasi Hukum
Selain itu, dalam poster tersebut juga tertulis pesan Rizieq; "Jika saya dipenjara atau dibunuh, lanjutkan perjuangan," tulisnya.
Baca Juga: Panas! Polisi Pukul Mundur dan Bubarkan Aksi 1812
Tak Berizin