Dibubarkan Polisi, Satu Peserta Aksi 1812 Kepalanya Berdarah

Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:01 WIB
Dibubarkan Polisi, Satu Peserta Aksi 1812 Kepalanya Berdarah
Satu peserta aksi 1812 yang menuntut imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan, terluka, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu peserta aksi 1812 yang menuntut imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan, terluka, Jumat (18/12/2020).

Hal itu terjadi, ketika polisi mengusir paksa peserta aksi 1812 saat baru berdatangan ke  area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, bakda Jumatan.

Pantauan Suara.com, peserta aksi terlihat kocar-kacir dipukul mundur aparat. Bahkan tampat beberapa orang diringkus di sekitar lokasi unjuk rasa. 

Terpantau lebih dari 10 orang peserta diamankan oleh aparat. Bahkan, salah satu demonstran diamankan dengan kondisi kepala berdarah.

Belum diketahui massa yang ditangkap tersebut digiring ke mana. Hingga berita ini dipublikasikan, ketegangan masih terjadi. Polisi memukul mundur hingga ke kawasan Tanah Abang.

Tak hanya polisi, aparat TNI juga terlihat turun langsung melakukan pengusiran terhadap massa aksi 1812. Proses tersebut tak lama ketika rombongan massa tiba di lokasi.

Massa kemudian merespons dan bersikukuh memilih bertahan di lokasi menggelar aksi. Kalimat takbir dan tahlil dipekikan. Namun aparat tak mengindahkan. Sejumlah massa terpantau sempat terprovokasi akhirnya melawan ketika polisi membubarkan.

Tak Berizin

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.

Baca Juga: Aksi 1218 Dibubarkan, Polisi Naik Mobil Komando, Ulama Dipaksa Turun

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.

REKOMENDASI

TERKINI