Suara.com - Pemerintah menegaskan bahwa vaksin Covid-19 akan disuntikkan gratis kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali dan tanpa syarat apapun.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, hal ini sekaligus membantah isu yang menyebut vaksin hanya akan diberikan pada peserta BPJS Kesehatan.
"Vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat tanpa persyaratan apapun, juga tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS kesehatan, sekali lagi, vaksin gratis tanpa persyaratan apapun," kata Siti dalam jumpa pers virtual KPCPEN, Jumat (18/12/2020).
Siti menyebut saat ini pemerintah tengah menyusun skema dan mekanisme vaksinasi Covid-19 sebelum dilakukan pada 2021 mendatang.
Baca Juga: Siap-siap, Segini Jumlah Vaksin Covid-19 buat Kota Batam
"Setelah rampung akan segera kami sosialisasikan ke pemerintah daerah dan masyarakat, vaksinasi adalah prioritas pemerintah yang akan dilakukan bertahap setelah ada izin penggunaan dari Badan POM dan rekomendasi dari MUI," tegasnya.
Selain itu, Kemenkes juga tengah mempersiapkan semua fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia siap untuk melakukan vaksinasi.
Selama program ini dipersiapkan, Siti meminta masyarakat untuk terus disiplin protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan hingga pandemi benar-benar terkendali.