Panas! Massa Aksi 1812 Dibubarkan Polisi, Ustaz Disuruh Turun, Pekik Takbir

Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:18 WIB
Panas! Massa Aksi 1812 Dibubarkan Polisi, Ustaz Disuruh Turun, Pekik Takbir
Massa aksi 1812 yang digelar untuk menuntut pembebasan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan merdeka Barat, jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020), dibubarkan polisi. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa aksi 1812 yang digelar untuk menuntut pembebasan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan merdeka Barat, jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020), dibubarkan polisi.

Polisi langsung membubarkan massa aksi yang baru memulai demonstrasi. Saat dibubarkan, massa sempat mencoba bertahan sambil memekikkan takbir serta tahlil.

Pantauan Suara.com di lokasi, massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekitar pukul 13.20 WIB. Aparat kepolisian yang berjaga langsung merespons massa yang datang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pelantang suara mengimbau massa segera membubarkan diri. Namun massa masih memilih bertahan.

Sejumlah personel laskar FPI tampak membuat barikade melindungi massa dan satu mobil komando.

Melihat massa berkukuh diri, Komisaris Heru melalui pelantang suara memerintahkan anak buahnya untuk membubarkan peserta aksi.

Kalimat takbir dan tahlil bersahutan di lokasi. Massa enggan begitu saja mundur dari area Patung Kuda.

"Allahuakbar Allahuakbar, La ilahailallah la ilahailallah," pekik masaa yang bertahan.

Kendati begitu, aparat tetap memukul mundur massa yang bertahan. Bahkan, orang-orang berada di atas mobil komando termasuk beberapa kiai dan ustaz dipaksa untuk turun.

Baca Juga: Diusir Polisi di Patung Kuda, Massa Aksi 1812 Melawan Sambil Salawatan

Hingga berita ini dipublikasikan, ketegangan masih terjadi. Polisi masih berusaha membubarkan massa yang datang menggelar aksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI