Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memamerkan sejumlah barang bukti saat merilis kasus kepemilikan senjata tajam yang melibatkan RP (16), remaja sekaligus pentolan Pecinta Habib Bahar Cabang Garut, Jumat (18/12/2020).
Barang bukti yang dipamerkan tersebut adalah sebilah pisau bergagang hitam, baju bertuliskan "Pecinta Habib Bahar", tas slempang berwana hitam, hingga topi bertuliskan "Alumni 212".
Dalam ungkap kasus yang berlangsung di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020), RP turut dihadirkan di lokasi. Karena masih di bawah umur, wajah pemuda itu ditutup menggunakan masker berwana hitam.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Kamis (17/12/2020) kemarin, polisi juga meringkus rekan RP yang berinsial AB. Hanya saja, dalam ungkap kasus kali ini yang bersangkutan tidal ditampilkan karena sedang diperiksa secara intensif oleh kepolisian.

Ngaku Bikin SIM
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya melakukan simulasi pengamanan di sekitar Mapolrestro Jakarta Selatan. Tepat pukul 14.00 WIB, RP dan rekannya yang berinsial AB berada di sekitar lokasi.
"Jadi yang bersangkutan ini adalah ketua salah satu ketua PHB Garut. Ini yang membawa senjata tajam," kata Jimmy di lokasi.
Namun, gerak-gerik RP dan AB sangat mencurigaan sehingga aparat melakukan pemeriksaan. Pasalnya, kedua sosok tersebut melewati batas larangan pada saat kepolisian melalukan penyekatan jalan di sekitar lokasi -- bahkan keduanya sempat masuk ke dalam Mapolrestro Jakarta Selatan.
"Artinya itu satu arah, yang bersangkutan bersama rekannya masuk ke dalam Polres. Kami melihat hal yg kita lihat ada mencurigkan kemudian kami geledah," jelas dia.
Baca Juga: ABG Fans Habib Bahar Ngaku Terima Pesan Grup WhatsApp Datangi Polres-polres

Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan sebilah pisau. Kepada polisi, RP dan AB menyampaikan alasan yang tidak masuk akal, yakni hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal, Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat dan AB berada di wilayah hukum Jakarta Barat. Dengan demikian, polisi langsung mengorek keterangan kedua sosok ini lebih dalam.