Suara.com - Aksi 1812 yang salah satu tuntutanya meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, berubah menjadi ricuh. Hal ini setelah aparat kepolisian membubarkan secara paksa massa aksi.
Polisi perintahkan personel untuk menangkap massa yang datang melawan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekira pukul 13.20 WIB. Kemudian aparat kepolisian yang berjaga langsung merespon massa yang datang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pengeras suara mengimbau massa untuk segera membubarkan diri. Namun massa masih memilih bertahan.
Akhirnya Heru mengerahkan pasukan polisi yang memang sudah dipersiapkan. Personel polisi kemudian menghampiri massa membubarkan secara paksa massa aksi 1812. Alasanya pandemi covid terutama di Jakarta masih tinggi.
Tak hanya memerintahkan membubarkan secara paksa massa. Heru juga memerintahkan menangkap massa akai yang melawan.

"Jika ada yang melawan, tangkap, angkut naikan kendaraan bawa," kata Heru di lokasi.
Hingga berita ini ditulis ketegangan masih terjadi. Polisi masih berusaha membubarkan para massa yang datang menggelar aksi.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.
Baca Juga: Kapolres Jakpus ke Simpatisan Rizieq: Silakan Bubar, Ada Pandemi Covid-19
Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.