Suara.com - Penceramah Haikal Hassan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal HRS Center blak-blakan terkait kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab.
Sosok yang juga akrab disapa babe Haikal tersebut mengaku sudah memperingatkan Habib Rizieq supaya tidak pulang. Sebab jika pulang maka akan kembali berhadapan dengan hukum.
Kesaksian Haikal Hassan tersebut diungkapkannya dalam kanal YouTube ahli hukum tata negara Refly Harun, Kamis (17/12/2020).
Haikal menceritakan bahwa sebelum Habib Rizieq pulang, pentolan FPI tersebut telah diberi opsi oleh pendukungnya yang berada di tanah air.
Baca Juga: Dewi Tanjung: Tembak Mati Pendukung Habib Rizieq di Aksi 1812
"Kita ada opsi, waktu kita rapat, kita berikan opsi. Bib, satu, nggak usah pulang keadaan lagi begini. Toh di sono udah dapet privilege yang luar biasa, boleh pulang kapan aja," kata Haikal Hassan.
"Dua, pulang tapi no announce. Kita aja yang jemput. Lalu bawa ke Petamburan atau bawa ke pesantren, lalu panggil wartawan, baru bilang saya sudah sampai," sambungnya.
Meski sudah diperingatkan untuk tidak perlu pulang, Habib Rizieq menurut Haikal Hassan tetap pulang dengan alasan cinta dengan tanah air.
Selain itu, Haikal mengaku sudah memperingatkan Habib Rizieq terkait kemungkinan persoalan hukum yang akan dihadapinya.
Persoalan hukum tersebut, ujar Haikal berhubungan dengan kasus-kasus yang lama. Oleh sebab itu yang dikhawatirkan bukanlah hukum yang menyangkut soal kerumunan massa, yang saat ini menjerat Habib Rizieq.
Baca Juga: Ramai Aksi 1812 di Jakarta, FPI Batam: Jakarta Saja, di Sini Tidak
"Ketika dia pulang kita bilang, sebetulnya kita tidak menduga dengan kerumunan itu. Kita kira diangkat kasus lama, 'Bib kalau pulang akan berhadapan dengan konsekuensi hukum'," imbuh Haikal Hassan.
Namun karena bersikeras untuk pulang akhirnya Habib Rizieq benar-benar berurusan dengan konsekuensi hukum. Hanya saja, hukum yang saat ini dihadapinya di luarprediksi tim dari Habib Rizieq.
Seperti diketahui, Habib Rizieq telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan November silam. Dirinya telah ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Video selengkapnya di sini.