Terkuak! Pisau yang Dibawa ABG Fans Habib Bahar Berasal dari Petamburan

Jum'at, 18 Desember 2020 | 13:19 WIB
Terkuak! Pisau yang Dibawa ABG Fans Habib Bahar Berasal dari Petamburan
Polres Jaksel merilis kasus kepemilikan sajam remaja RP (16), pimpinan Pecinta Habib Bahar (PBH) Garut. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal, Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat dan AB berada di wilayah hukum Jakarta Barat. Dengan demikian, polisi langsung mengorek keterangan kedua sosok ini lebih dalam.

RP pun mengakui hal yang sebenarnya kepada aparat kepolisian. Dia mengatakan, sempat mendapatkan undangan dari grup WhatsApp untuk datang ke Polres-Polres.

Meski demikian, kepolisian belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.

Jika polisi telah menaikkan status tersangka, RP dan AB akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951dengab ancaman 10 tahun hukuman penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI