Beredar Kabar Vaksin Gratis Hanya untuk Peserta BPJS, HNW: Mana yang Benar?

Jum'at, 18 Desember 2020 | 09:08 WIB
Beredar Kabar Vaksin Gratis Hanya untuk Peserta BPJS, HNW: Mana yang Benar?
Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap untuk menjadi orang Indonesia pertama yang disuntik Vaksin Covid-19.

Jokowi mengatakan hal itu dilakukannya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa program vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah terjamin aman.

"Saya ingin tegaskan lagi nanti saya yang akan menjadi penerima pertama di vaksin pertama kali, hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman," kata Jokowi dalam video keterangan persnya dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Jokowi juga menetapkan bahwa vaksin Covid-19 akan digratiskan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk menanggung semua biaya dalam program vaksinasi untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

"Hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan vaksin Covid-19 jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakuka kalkulasi ulang melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara dapat saya sampaikan bahwa Vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis, sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," terangnya.

Hidayat Nur Wahid soal vaksin gratis. (Twitter/@hnurwahid)
Hidayat Nur Wahid soal vaksin gratis. (Twitter/@hnurwahid)

Akan tetapi, setelah pernyataan Jokowi tersebut, beredar kabar vaksin gratis hanya untuk peserta BPJS Kesehatan.

Pemerintah dikabarkan telah menunjuk BPJS Kesehatan guna mendata masyarakat penerima vaksin Covid-19. BPJS Kesehatan nantinya akan menggunakan aplikasi Primary Care (P-Care) versi Vaksin Covid-19 untuk proses registrasi, screening dan pencatatan pemberian vaksin.

Oleh sebab itu banyak pihak menyimpulkan salah satu syarat penerima vaksin harus memiliki BPJS Kesehatan yang masih aktif.

Atas polemik ini, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan kebingungannya.

Baca Juga: 14 Bidan di Cianjur Positif Covid-19, Camat Lacak Kontak Erat

"Baru saja Presiden Jokowi diapresiasi karena nyatakan “vaksin covid-19 gratis untuk masyarakat, tidak dikenakan biaya samasekali”. Tapi Jubir Program Vaksinasi sudah beda penjelasan: ”Vaksin Covid-19 Gratis, tapi Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan”. Mana yang benar?" kata HNW melalui akun Twitternya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI