Pria Ormas Bawa Celurit Peras Warteg di Kembangan, CR Ternyata Pengangguran

Jum'at, 18 Desember 2020 | 07:05 WIB
Pria Ormas Bawa Celurit Peras Warteg di Kembangan, CR Ternyata Pengangguran
Tangkapan layar aksi premanisme dilakukan oknum ormas menggunakan senjata tajam memeras warga di warung Jalan Haji Kelik, Srengseng, Jakarta Barat, yang viral di media sosial, Rabu (16/12/2020) (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pemalakan kepada warung tersebut, tapi untuk aksi yang pertamanya pelaku lupa waktunya.

Imam juga mengatakan saat ini CR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp750 juta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI