Soal Penembakan Laskar FPI, Polisi Diminta Tak Pandang Buku Tegakkan Hukum

Jum'at, 18 Desember 2020 | 07:00 WIB
Soal Penembakan Laskar FPI, Polisi Diminta Tak Pandang Buku Tegakkan Hukum
Salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penembakan oleh polisi di Jalan Tol Cikampek Km 50 yang menewaskan enam orang laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tengah menjadi sorotan. Kepolisian diminta untuk menegakan hukum di Indonesia tanpa pandang bulu termasuk kepada Habib Rizieq Cs.

Hal ini dikatakan oleh Koordinator Gerakan Muda Pemerhati Bangsa (GMPB) Dwiki Darmansyah melalui pernyataan sikapnya. Menurutnya, kasus kerumunan Rizieq itu perlu diselesaikan sampai tuntas.

"Dalam hal proses penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan, maka tidak dilebihkan keistimewaan pada diri siapapun baik pemerintah, masyarakat dan bahkan juga terhadap ulama dan habaib sekalipun," ujar Dwiki dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).

Tak hanya itu, ia juga meminta polisi tak lembek kepada kubu Rizieq. Hukum yang sudah tertuang dalam undang-undang harus tetap menjadi acuan utama.

Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Gelar Aksi 1812, Hindari Kawasan Ini

"Kami menuntut tindak tegas siapapun yang mencoba untuk tidak taat hukum termasuk juga HRS (Habib Rizieq Shihab) Cs," katanya.

Aparat keamanan juga dimintanya mengawasi dengan ketat berbagai oknum yang hendak melakukan provokasi. Keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap terjaga di situasi yang memanas belakangan ini.

"Mendukung TNI/Polri dalam rangka menjaga serta merawat keutuhan bangsa dari upaya-upaya kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan bangsa," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI