Suara.com - Ditahanya imam besar FPI Habib Rizieq Shihab membuat para simpatisannya mulai bergerak. Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 merencanakan akan menggelar demo besar-besaran menggeruduk dekat Istana Merdeka, Jumat (18/12/2020) besok.
Kegiatan tersebut pun menuai polemik di media sosial karena berlangsung di masa pandemi Covid-19. Salah satu munculnya tagar #DemoCovidMenanti di media sosial Twitter.
Viralnya tagar tersebut bermula dari unggahan akun Twitter @Txtdaripolitikus yang mendapatkan respon dari sejumlah warganet di dunia maya. Salah satu komentarnya berisi pasien yang terus bertambah hingga rumah sakit yang penuh.
"Korban Covid-19 tiap hari terbaring di ruang isolasi dan perawatan. Rumah sakit sudah penuh dan tidak dapat menampung lagi pasien yang sudah berjatuhan. Masyarakat abai dengan Adaptasi Kehidupan Baru yang harusnya ditaati sebagai tanggung jawab bersama,” demikian cuitan akun @abdur_rouf91 .
Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan HRS Digelar 4 Januari 2021
Warganet lainnya juga meminta agar masyarakat untuk berhati untuk tidak mengikuti ajakan untuk ikut aksi unjuk rasa. Akun @ade_nurdin90 meminta agar masyarakat jangan sampai dimanfaatkan kelompok tertentu.
“Apa enggak mikir ya dengan kondisi yang seperti ini korban terus berjatuhan, ayolah jangan dimanfaatkan kelompok tertentu lebih baik menjadi warga negara yang taat hukum dengan ajukan Gugatan Pra Peradilan atau penangguhan terhadap kepentingan MRS," cuitnya.
Terkait adanya aksi tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran buka suara. Kata dia, jika aksi tersebut benar-benar berlangsung, pihaknya akan menggelar operasi kemanusiaan.
"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/12/2020).
Fadil mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Dia menerangkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur soal kerumunan massa.
Baca Juga: Warga Tangerang Diminta Tak ke Jakarta, Kapolresta: Apalagi untuk Demo
"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," sambungnya.
Menurut Fadil, klaster kerumunan massa yang sempat terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti sangat membahayakan. Untuk itu, polisi akan menggelar operasi kemanusiaan jika aksi tersebut berlangsung.
"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membukti bahwa kerumunan sangat berbahaya," beber dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi unjuk rasa tersebut. Tidak dikeluarkannya STTP itu berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air. Untuk itu, izin keramaian tidak akan diterbitkan oleh polisi.
"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," ungkap Yusri.
Yusri menambahkan, pihaknya tetap menyiagakan personel guna mengantisipasi akan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Namun, terkait jumlah personel belum dijelaskan secara rinci oleh Yusri.
"(Penjagaan personel) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kami akan rapat dulu," papar dia.