Suara.com - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi ditahan oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) lalu.
Habib Rizieq ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (8/12/2020). Dia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP.
Seiring dengan penetapan status baru Habib Rizieq tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dan Juru Bicara PA 212 Haikal Hassan berbincang-bincang soal fenomena maraknya pendukung Habib Rizieq.
Haikal Hassan pada awalnya mengungkit kepulangan Habib Rizieq yang disambut banyak orang. Bahkan, kekinian hal itu membuat Ridwan Kamil dan Mahfud MD saling lempar cuitan.
Baca Juga: Jemaah Gereja Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Saat Rayakan Natal
Kata Haikal Hassan, dia sebelumnya tidak menyangka pendukung Habib Rizieq yang datang ke Bandara Soekarno-Hatta membludak. Padahal, Haikal Hassan mengklaim pihaknya paham untuk tidak membuat keramaian.
"Beliau datang kami tahu banget untuk jangan sampe ramai-ramai. Saya ngomong begini kalau saya salah akan malu sekali karena di republik ini gak ada yang bisa rahasia, apapun bocor. Walau kita gak sampain, ada aja yang nyampain," ujar Haikal Hassan seperti dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube Refly Harun.
"Beliau awalnya ingin gak ramai-ramai. Tapi kecintaan masyarakat ke beliau tidak terbendung, maka mereka berbondong-bondong," ucap dia melanjutkan.
Kemudian, Haikal Hassan dan Refly Harun menyinggung sosok Mahfud MD yang diketahui menyetujui kepulangan Habib Rizieq serta membolehkan orang-orang untuk menyambutnya.
"Kami pun tidak menduga. Bahkan Pak Mahfud MD tidak menduga, paling sedikit," kata Haikal Hassan.
Baca Juga: Dokter Polri yang Bedah Mayat Pengawal Rizieq Cueki Wartawan di Komnas HAM
"Pak Mahfud MD tidak menduga, tetapi underestimate (meremehkan). Beda ya," potong Refly Harun.
"Beda dalem. Pak Mahfud MD mempersilahkan dan mungkin yang datang gak terlalu banyak. Tiba-tiba Kami kaget ternyata luar biasa banyak," ujar Haikal Hassan menimpali.
"Kalau mempersilakan bisa dianggap menyuruh melakukan pelanggaran," balas Refly Harun tertawa.
Lebih lanjut, Haikal Hassan membahas acara pernikahan putri Habib Rizieq yang menurut dia sudah berusaha menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu tampak dari acara yang dibuat bergilir tiap kloternya dan ada himbauan mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, Haikal Hassan mengatakan jarak tamu undangan sudah diatur sedemikian rupa.
"Lagi-lagi begitu cintanya orang dengah Habib Rizieq. Lalu orang berbondong-bondong (datang ke acaranya). Lalu di mana salahnya?" tukas Haikal Hassan.
Selanjutnya, Haikal Hassan tidak menampik bahwa acara Maulid Nabi memang digelar secara terbuka dan tersiar himbauan untuk mengikutinya.
Namun, Haikal Hassan pun tidak menyangka kasus itu akan berbuntut panjang bahkan sampai pada ranah pidana padahal sudah ada denda sebesar Rp 50 juta.
"Oke Maulid Nabi. Maulid Nabi memang ada himbuan. Tapi tiba-tiba banyak yang datang dan dianggap pelanggaran. Ada pelanggaran denda. Denda lah Rp 50 juta dan dibayar," cetus Haikal Hassan.
"Kita kira beliau bersalah, melanggar, denda. Banyak pakar hukum negara yang bilang aslinya tidak bisa dipidana," tandas dia.
Refly Harun menimpali dengan berkata bahwa dia pun tidak setuju apabila kasus Habib Rizieq dibawa ke ranah pidana.