Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai aksi pembunuhan terhadap enam anggota FPI yang dilakukan oleh polisi merupakan bentuk pelanggaran HAM berat.
Melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, Fadli menilai aksi pembunuhan terhadap enam anggota FPI tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia saat ini darurat HAM.
"Iya #IndonesiaDaruratHAM, menurut saya pembunuhan terhadap enam anggota FPI adalah pelanggaran HAM berat," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, tak ada hukum apapun yang bisa membenarkan pembantaian terhadap warga sipil yang tidak bersalah.
Baca Juga: Enam Laskar FPI Tewas, Mardani Ali: Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Ia mendesak agar aparat dapat segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tuntas kasus tersebut.
"Harus dibentuk TGPF independen," ungkapnya.
Tak sampai disitu, Fadli juga mendesak agar dilakukan pengusutan di internal kepolisian. Ia meyakini ada konflik kepentingan dalam internal kepolisian.
Sehingga aksi pembantaian keji terhadap enam anggota FPI dilakukan oleh polisi.
"Pengusutan internal polisi pasti ada conflict of interest," tukasnya.
Baca Juga: Fadli Zon ke Mahfud MD: Gimana Cara Cari Keadilan Laskar FPI Dibunuh Polisi
Enam Anggota FPI Ditembak Mati
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Keenam anggota FPI yang tewas ditembak mati itu telah dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) pagi.
Lima jenazah dimakamkan di Megamendung, kabupaten Bogor, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Reza (20).
Sementara satu jenazah lainnya yakni Luthfil Hakim (25) dimakamkan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut kepolisian, insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.
Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milizZk anggota kepolisian.
Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.
Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka.
FPI juga membantah memiliki senjata api asli hingga membawa senjata tajam berupa pedang dan clurit.