Suara.com - Kepolisian Kepulauan Marshall menemukan hampir setengah ton kokain di sebuah kapal terbengkalai yang terdampar di atol terpencil setelah hanyut di laut lepas.
Menyadur Al Jazeera, Kamis (17/12/2020) Jaksa Agung Richard Hickson mengatakan pettugas menemukan kokain seberat 649 kilogram di kapal dengan ukuran 5,5 meter di atol Ailuk pekan lalu.
Hasil temuan obat haram tersebut diperkirakan bernilai lebih dari 80 juta dolar, menurut laporan media setempat.
Hickson mengatakan kapal itu kemungkinan besar mengapung melintasi Samudra Pasifik dari Amerika Tengah atau Selatan. "Bisa jadi mengapung selama satu atau dua tahun,” katanya.
Polisi mengatakan obat-obatan dibungkus dalam kemasan 1kg dan bertanda huruf "KW" dan sudah dimusnahkan pada hari Selasa.
Dua paket akan diberikan kepada Badan Penegakan Narkoba AS untuk dianalisis.
Puing-puing dari benua Amerika sering terbawa arus Samudra Pasifik setelah berbulan-bulan atau bertahun-tahun di laut.
Meski tangkapan terbaru sejauh ini merupakan yang terbesar, ada banyak simpanan narkoba lain yang ditemukan di sepanjang garis pantai Kepulauan Marshall selama 20 tahun terakhir.
Menurut Radio New Zealand (RNZ), seorang warga Ailuk dinyatakan bersalah awal tahun ini setelah dia mencoba naik pesawat dari Kepulauan Marshall membawa 3kg kokain.
Baca Juga: Jadi Buronan 7 Tahun, Elissa "Kokain" Gunawan Dibawa ke Lapas Pondok Bambu
Penduduk di pulau lain - seperti Enewetak, Rongelap, Bikini, Kwajalein, Likiep dan Mili - telah menemukan paket kokain di pantai mereka selama 20 tahun terakhir, lapor RNZ.