Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) sebenarnya telah menetapkan tarif rapid test sebagai berikut:
- Biaya rapid test antibodi sebesar Rp 150.000 berdasarkan surat edaran bertanggal 6 Juli 2020.
- Tarif rapid test antigen Rp 349.000 hingga Rp 665.000.
Demikian penjelasan mengenai syarat keluar masuk Jakarta yang mulai diberlakukan 18 Desember 2020. Jika memiliki rencana bepergian keluar Jakarta ada baiknya anda melakukan rapid test antigen dahulu ke salah satu rumah sakit tersebut.
Harga rapid test antigen yang tertera di atas kemungkinan dapat berubah sesuai kebijakan masing-masing rumah sakit dan instansi. Hubungi rumah sakit tersebut untuk informasi lebih lanjut. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Theresia Simbolon