Manajemen YouTube memberikan kesempatan kepada tim Front TV untuk menyampaikan protes maksimal 30 hari sejak pemberitahuan pembatasan kanal.
"YouTube akan menghapus konten jika diperlukan untuk mematuhi hukum setempat," tulisnya.
Hingga berita ini disusun, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi pihak terkait mengenai pembatasan kanal YouTube Front TV.
Akun Twitter FPI Ditangguhkan
Tak hanya kanal YouTube milik FPI saja yang dibatasi, akun Twitter milik Front Pembela Islam juga diblokir atau terkena suspend. Sejak Jumat (20/11/2020), akun FPI tak lagi bisa diakses.
Pantauan Suara.com, Jumat siang, kalau melakukan pencarian akun Twitter FPI @DPPFPI_ID, muncul tulisan pengumuman dari Twitter.
"Akun ditangguhkan. Twitter menangguhkan akun yang melanggar peraturan twitter," demikian keterangan di akun Twitter FPI.
Dalam akun tersebut, foto dan cuitan FPI tak lagi dapat dilihat.
Akun tersebut hanya menampilkan latar berwarna abu-abu dengan pengumuman penangguhan dari Twitter.
Baca Juga: Telusuri Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa Pengelola Tol