Suara.com - Kanal YouTube Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) dibatasi. Kanal tersebut tak bisa diakses di negara Indonesia atas permintaan dari pemerintah.
FPI melalui situs resminya Www.FPI-online.com menyampaikan, kanal YouTube Front TV tak dapat diakses sejak Rabu (16/12/2020).
Pembatasan penayangan kanal YouTube tersebut disebut oleh FPI terjadi atas permintaan dari pemerintah kepada YouTube.
"Channel YouTube Front TV tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube," demikian pengumuman dari tim Front TV seperti dikutip Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Telusuri Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa Pengelola Tol
Tim Front TV mengaku sedang melakukan konfirmasi ke pihak YouTube untuk mencari tahu alasan pembatasan akses kanal YouTube mereka.
"Kami sedang berusaha mengonfirmasi ke pihak YouTube alasan mengapa channel YouTube Front TV dibatasi aksesnya di Indonesia," tulisnya.
Dalam situs tersebut, FPI juga mengunggah bukti foto tangkapan layar pemberitahuan dari manajemen YouTube atas pembatasan kanal YouTube Front TV.
Manajemen YouTube mengaku mendapatkan keluhan hukum dari entitas pemerintah terkait video yang diunggah di kanal tersebut.
"Front TV yang terhormat, mengenai akun Anda Front TV, kami telah menerima keluhan hukum dari entitas pemerintah terkait video Anda," tulis manajemen YouTube.
Baca Juga: 37 Anggota FPI Jadi Teroris, Ini Daftarnya
Adapun video yang dilaporkan kepada YouTube lantaran dianggap melanggar hukum adalah video 'Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Besar Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab' pada 2 Desember 2020 lalu.
Manajemen YouTube memberikan kesempatan kepada tim Front TV untuk menyampaikan protes maksimal 30 hari sejak pemberitahuan pembatasan kanal.
"YouTube akan menghapus konten jika diperlukan untuk mematuhi hukum setempat," tulisnya.
Hingga berita ini disusun, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi pihak terkait mengenai pembatasan kanal YouTube Front TV.
Akun Twitter FPI Ditangguhkan
Tak hanya kanal YouTube milik FPI saja yang dibatasi, akun Twitter milik Front Pembela Islam juga diblokir atau terkena suspend. Sejak Jumat (20/11/2020), akun FPI tak lagi bisa diakses.
Pantauan Suara.com, Jumat siang, kalau melakukan pencarian akun Twitter FPI @DPPFPI_ID, muncul tulisan pengumuman dari Twitter.
"Akun ditangguhkan. Twitter menangguhkan akun yang melanggar peraturan twitter," demikian keterangan di akun Twitter FPI.
Dalam akun tersebut, foto dan cuitan FPI tak lagi dapat dilihat.
Akun tersebut hanya menampilkan latar berwarna abu-abu dengan pengumuman penangguhan dari Twitter.