Suara.com - Eks Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi dalam bentrokan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Supaya bangsa kita tidak terpecah terus menerus untuk menyelesaikan kasus-kasus. Kasus pembunuhan penganiayaan anggota laskar FPI harus dibentuk tim TGPF tim gabungan pencari fakta yang independen," kata Abdullah di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Abdullah mengatakan, TGPF yang dibentuk nantinya harus melibatkan Komnas HAM hingga Mahkamah Internasional.
Ia melanjutkan, Indonesia merupakan negara hukum. Abdullah menjelaskan, ciri negara hukum pemimpinnya bersikap negarawan, sementara ciri negara kekuasaan pemimpinnya bersikap penguasa yang sewenang-wenang.
Baca Juga: Telusuri Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa Pengelola Tol
"Jadi negara penguasa ya seperti firaun yang akhirnya kemudian ditelan laut. Oleh karena itu maka apa yang terjadi dengan peristiwa tanggal 7 Desember di tol KM 50 itu adalah manifestasi dari negera kekuasaan. Dimana rakyat kecil perlu tahu bahwa itu adalah drama ketika dilakukan apa yang disebut rekontruksi seperti itu," ujarnya.
Untuk itu, Abdullah berharap Jokowi bertanggungjawab layaknya seorang negarawan. Jika tidak, ia khawatir yang akan terjadi ke depannya.
"Kalau tidak saya khawatir beberapa puluh tahun yang akan datang HRS menjadi imam solat dari jenazahnya Jokowi," tandasnya.