Bawaslu Sebut Calon Tunggal di Pilkada 2020 Mendominasi 25 Kabupaten/Kota

Kamis, 17 Desember 2020 | 19:32 WIB
Bawaslu Sebut Calon Tunggal di Pilkada 2020 Mendominasi 25 Kabupaten/Kota
Ilustrasi pilkada serentak 2020 dan Covid-19. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bawaslu Sebut Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2020 Mendominasi 25 Kabupaten/Kota

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebut pasangan calon tunggal pada Pilkada Serentak 2020 mendominasi di 25 kabupaten/kota. Mayoritas dari mereka meraup suara hingga di atas 90 persen.

Abhan mengatakan kebanyakan para paslon yang menjadi calon tunggal ini memiliki jalan mulus menuju kemenangannya pada Pilkada 2020.

"Di 25 kabupaten/kota ini memang mayoritas perolehan suara pasangan calon memang tinggi sampai ada yang di atas 90 persen," kata Abhan dalam acara diskusi secara virtual, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Perludem Sebut Calon Tunggal di Pilkada 2020 Bak Jamur di Musim Hujan

Hanya sedikit calon tunggal yang memang suaranya kompetitif dengan kotak kosong. Seperti yang terjadi di Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut data sirekap di tempat pemungutan suara (TPS), pasangan Dosmar Banjarnahor-Oloan P. Nababan sementara unggul dengan perolehan 52,4 persen. Sementara kotak kosong mendapatkan 46,7 persen.

Melihat kondisi tersebut, Abhan menilai perlu pengaturan yang lebih jelas terkait adanya pasangan calon (paslon) tunggal mulai dari kampanye. Pasalnya, selama ini belum ada aturan yang mengurusi soal fenomena kotak kosong.

"Ini nantinya perlu diatur jelasnya soal regulasi kampanye calon tunggal. Bagaimana posisi pihak-pihak yang mengkampanyekan kolom kosong, ini yang saya kira diregulasi ini tidak diatur."

Baca Juga: Pilkada Solok Selatan: Paslon Khairunas-Yulian Efi Raup Suara Terbanyak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI