Dikecam! Video Ibu-ibu Aniaya Anak 4 Tahun di Jalan karena Tanaman Hias

Kamis, 17 Desember 2020 | 17:06 WIB
Dikecam! Video Ibu-ibu Aniaya Anak 4 Tahun di Jalan karena Tanaman Hias
Pemukulan tetangga terhadap bocah 4 tahun [jepretan instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi seorang perempuan menganiaya balita di tengah jalan mendapat kecaman publik, setelah video rekaman perilakunya viral di media-media sosial.

Dalam video rekaman itu, ibu itu melakukan penganiayaan terhadap anak laki-laki. Perempuan itu terlihat menampar bocah berpeci itu dan memukuli kepalanya.

Seperti yang diberitakan Suarasumsel.idperempuan berdaster merah itu tampak marah begitu mendapati bocah yang ia duga telah merusak tanaman bunganya.

Begitu bocah itu melintas di pinggir rumahnya, perempuan itu langsung melalampiaskan kegeramannya.

Baca Juga: Viral! Aksi Pria Mukbang Kepala Sapi Utuh Ini Bikin Warganet Bergidik

Dalam sekejap ia langsung menampar bocah itu. Tidak hanya sekali, ia pun menampar dan memukul bagian kepala sang bocah tersebut.

Bocah yang nampak menggunakan peci itu pun tak kuasa menerima perlakuan sang ibu hingga akhirnya peci terlepas dari kepalanya.

Bocah 4 tahun dianiaya tetangga [jepretan instagram]
Bocah 4 tahun dianiaya tetangga [jepretan instagram]

Ia berusaha lari setelah ditampar beberapa kali oleh sang ibu yang nampak emosi tersebut.

Video ini kemudian viral dan mendapatkan tanggapan sinis dari netizen.

Ditelusuri ternyata si ibu bocah yang menjadi korban penanganiayaan tersebut tidak terima perlakukan sang pelaku yang ternyata tetangganya sendiri.

Baca Juga: Dapur Baru Raisa Jadi Perbincangan, Warganet: Sayang Kalau Dipakai Masak!

Ibu korban, Anisa (32) melaporkan tetangganya, pelaku penganiayaan Rohana ke kanyor polisi.

Tetangga disangkakan telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang diketahui masih berusia 4 tahun, karena merusak tanaman bunganya.

"Saya tidak terima, pelaku memukul dan menampar anak saya," katanya saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, (15/12/2020).

Anissa pun mengatakan setelah peristiwa penganiayaan ini anaknya menjadi shock dan trauma karena itu pelaku harus bertanggungjawab.

Pihak kepolisian pun telah menerima laporan ini dan segera melakukan penyelidikan.

Karena korbannya anak-anak, maka polisi juga mengenakan ancaman UU Perlindungan Anak-Anak pada pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI