Suara.com - Pihak Jasa Marga kembali mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk yang ketiga kalinya pada Kamis (17/12/2020). Kali ini, mereka menjelaskan soal gangguan yang dialami CCTV saat peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol KM 50 Jakarta-Cikampek 7 Desember lalu.
General Manager Representatif Tol Jakarta-Cikampek, Widyatmiko Nur Sejati menjelaskan pada dua pertemuan sebelumnya, pihaknya sudah memberikan soal spesifikasi CCTV yang dibutuhkan Komnas HAM. Namun, masih ada sejumlah data dan informasi yang diminta.
"Hari ini lebih banyak kami menjelaskan spesifikasinya ruang yang diminta adakah spesifikasi ruang server penyimpanan prosedur penyimpanan data seperti apa gitu yang diminta," ujar Widyatmiko di kantor Komnas HAM, Kamis (17/12/2020).
Ia juga menjelaskan, saat kejadian memang ada gangguan teknis yang membuat CCTV tak bisa merekam gambar di KM 49-72 Tol Jakarta-Cikampek. Namun beberapa gambar yang masih tertangkap oleh kamera lain yang masih beroperasi juga diminta oleh pihak Komnas HAM.
Baca Juga: Dokter Forensik Polri Dipanggil Komnas HAM Terkait Autopsi 6 Laskar FPI
"Nah ini tinggal masalah di kami jelaskan lagi, mekanisme prosedur spesifikasi terkait dengan CCTV Jasa Marga. Hanya berikan data saja sebenarnya," tuturnya.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dalam dua pertemuan sebelumnya, pihak Jasa Marga sudah memberikan data dan penjelasan teknis yang lengkap. Namun panggilan ketiga kali ini bertujuan untuk memeriksa lagi data dari Jasa Marga setelah pihaknya mempelajari keterangan sebelumnya.
"Saat ini kami juga memeriksa berbagai hal yang jauh lebih teknis. Jadi karena kami di-jelasin teknis-teknis gitu membutuhkan waktu, tarik napas, belajar dulu, makanya diagendakan hari ini," pungkasnya.