Suara.com - Politisi Senior Amien Rais diklaim telah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dengan penahanan Habib Rizieq Shihab dan juga soal tewasnya 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi.
Surat tersebut dilayangkan langsung oleh Amien ditemani oleh 7 orang tokoh lainnya ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020) pagi.
"Jadi kami menyampaikan bahwa kami tadi pagi kami ada 8 orang mendatangi kantor Kapolri untuk menyampaikan ada tiga tuntutan," kata Marwan Batubara yang ditemui bersama Amien Rais di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis.
Dari surat yang berisi tiga tuntutan tersebut, Marwan menjelaskan, pertama, pihaknya menuntut Rizieq Shihab supaya dibebaskan alias ditangguhkan penahanannya. Amien dan beberapa tokoh lainnya mengaku siap menjadi penjamin.
"Yang kedua kita ingin supaya pembunuhan atau pembantaian terhadap 6 laskar FPI itu diusut tuntas dan pelakunya dihukum secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Kemudian, tuntutan yang ketiga, Marwan menyampaikan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk memonitor dan mengawasi apa yang dilakukan para Amien dkk.
"Sepanjang itu memang sesuai azas-azas hukum dan keadilan dan tiga itu kita sangat sampaikan," tandasnya.
Adapun isi lengkap surat tersebut sebagai berikut:
Jakarta, 17 Desember 2020
Kepada Yth:
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Anies dan Ridwan Kamil Tak Terjerat Pidana
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan. Tampaknya hal ini disebabkan oleh keterkejutan pemerintah melihat langsung jutaan orang simpatisan pencinta HRS datang dari berbagai wilayah NKRI menyambut kepulangannya ke tanah air.