Suara.com - Fenomena pasangan calon tunggal terlihat dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020. Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menilai pemandangan tersebut telah menjadi anomali demokrasi di Indonesia.
Titi menjelaskan fenonema calon tunggal dalam praktik pemilu global itu biasa terjadi di daerah pemilihan yang lingkupnya kecil. Karena itu, partai politik pun tidak terlalu bertaruh terhadap eksistensinya.
"Dia hanya terjadi di dapil-dapil kecil, sehingga partai menganggap dia tidak punya calon pun tidak terlalu berpengaruh terhadap eksistensinya sebagai institusi politik," jelas Titi dalam diskusi Evaluasi Pilkada dan Catatan Perbaikan secara virtual, Kamis (17/12/2020).
Namun yang terjadi di tanah air, fenomena calon tunggal justru terjadi di daerah pemilihan yang lingkupnya besar atau jumlah pemilihnya banyak. Calon tunggal itu biasanya terjadi di tengah sistem multipartai di mana sangat penting sebuah parpol mengusung calon demi eksistensinya.
Baca Juga: Berbahaya, Waspadai Berbagai Penyakit Musim Hujan Berikut Ini
Tetapi, dalam kondisi tersebut justru terjadi di mana calon tunggal malah makin menguat.
"25 calon tunggal semuanya menang, tidak ada yang mendapatkan perlawanan berarti," ujarnya.
"Sulit dipahami di tengah kondisi dan lansekap demokrasi kita bisa muncul calon tunggal bak jamur cendawan di musim penghujan."