"Kalau itu dirasakan oleh orang-orang yang pegang uang, pegang amanah, masihkah tega mencuri? Betapa, nauzubillah [lepas masker], betapa sudah mati hati orang yang masih berkhianat pada saudara-saudara kita yang lapar!" kata dia.
"Sedih lihat orang yang lapar, tapi mendidih melihat orang-orang yang mencuri. Jahat sekali mencuri hak-hak orang miskin! Jahat dan sangat terkutuk perbuatannya!" imbuhnya.
Ia pun mengatakan, masa pandemi ini seharusnya dijadikan kesempatan bagi para pejabat untuk membuka hati nurani dan mencurahkan perhatian untuk rakyat kecil, bukannya malah mencuri hak mereka.
"Mungkin inilah saatnya para tokoh, para pejabat, atau siapa pun membuka hati nuraninya. Ini rakyat sedang menderita. Masihkan mau mencuri? Perih sekali, hadirin," ungkap Aa Gym.
"Semoga dengan adanya wabah ini, mulailah hidup hati nurani orang bisa meraba penderitaan orang lain," lanjutnya.
Sebelumnya, di masa pandemi ini, dua menteri Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi. Keduanya bahkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu yang berdekatan, yakni selisih 10 hari.
Penetapan status tersangka pertama pada Rabu (25/11/2020) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo atas kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Kemudian, pada Minggu (6/12/2020), Menteri Sosial Juliari P Batubara menyusul atas kasus suap penyaluran dana bantuan sosial Corona se-Jabodetabek.