Suara.com - Ustaz Haikal Hasaan kini harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena mengaku bertemu Rasulullah SAW melalui mimpi.
Pelaporan itu pun sampai membuat Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun merasa heran. Sebab, menurutnya tindakan hukum untuk menanggapi soal klaim Haikal bermimpi melihat Rasulllah itu sangat tak masuk akal alias absurd.
Refly mengaku tak habis pikir konteks mimpi diadukan ke polisi. Ia menilai pelaporan terhadap Haikal Hassan sangat aneh dan tak masuk akal.
"Saya buat video, what's wrong with this country? Jadi apa yang salah dengan negara ini. Masa mimpi diadukan ke polisi. Aneh itu," kata Refly ditemui di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Refly lantas mempertanyakan bagaimana proses berita acara pemeriksaan kasus tersebut.
Menurutnya polisi tidak mungkin mengklarifikasi soal mimpi lantaran konteksnya tidak nyata.
"Pertanyaannya dia mimpi bertemu Rasulullah. Ya namanya mimpi. Pertanyaannya gimana polisi mau mengklarifikasinya. Apakah anda mimpi benar atau tidak?," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, apalagi pasal yang disangkakan dalam perkara ini dianggap telah menyebarkan kebohongan.
"Kan pasalnya pasal menyebarkan kebohongan. Orang namanya mimpi, mimpi itu kan nggak real," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Teliti Laporan Terhadap Haikal Hasan Soal Mimpi Bertemu Rasulullah
Dipolisikan