Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, ikut berkomentar soal Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan yang dilaporkan ke pihak kepolisan atas tuduhan ujaran kebencian terkait cerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Refly mengaku tak habis pikir konteks mimpi diadukan ke polisi. Ia menilai pelaporan terhadap Haikal Hassan sangat aneh dan tak masuk akal.
"Saya buat video, what's wrong with this country? Jadi apa yang salah dengan negara ini. Masa mimpi diadukan ke polisi. Aneh itu," kata Refly ditemui di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Refly lantas mempertanyakan bagaimana proses berita acara pemeriksaan kasus tersebut.
Menurutnya polisi tidak mungkin mengklarifikasi soal mimpi lantaran konteksnya tidak nyata.
"Pertanyaannya dia mimpi bertemu Rasulullah. Ya namanya mimpi. Pertanyaannya gimana polisi mau mengklarifikasinya. Apakah anda mimpi benar atau tidak?," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, apalagi pasal yang disangkakan dalam perkara ini dianggap telah menyebarkan kebohongan.
"Kan pasalnya pasal menyebarkan kebohongan. Orang namanya mimpi, mimpi itu kan nggak real," tandasnya.
Dipolisikan
Baca Juga: Polisi Teliti Laporan Terhadap Haikal Hasan Soal Mimpi Bertemu Rasulullah
Sebelumnya Haikal Hassan dipoliskan lantaran mengaku bermimpi bertemu nabi Muhammad SAW.